|
FAQ's
1.Apa yang perlu saya persiapkan sebelum memasukkan aplikasi?
-
Formulir terbaru yang sesuai dengan tipe visa yang dibutuhkan, yang telah diisi
dan ditandatangani langsung oleh aplikan.
-
Dokumen pendukung yang sesuai dengan tipe visa.
-
Biaya visa yang sesuai dengan tipe visa (TUNAI atau bukti pembayaran yang
dilakukan di Australia).
-
Biaya administrasi per passport RP 150.000 (TUNAI).
-
1 lembar fotokopi passport yang masih berlaku (halaman pertama yang berisi foto
dan identitas). Fotokopi ini akan distempel oleh staff submission. Harap selalu
disimpan dan dibawa setiap melakukan aktivitas yang berhubungan dengan aplikasi
anda di VFS, termasuk saat pengambilan passport.
2. Berapa lama saya dapat mengambil kembali paspor saya?
Waktu proses standar (untuk permohonan yang lengkap) seperti di bawah ini:-
-
Visa Turis – 5 hari kerja
-
Visa Kunjungan Bisnis Singkat – 3 hari kerja
-
Visa Pelajar dan Visa Student Guardian – 14 hari kerja
-
Visa Tinggal Sementara – 10 hari kerja
-
Visa Transit – 3 hari kerja
-
Visa Berobat – 3 hari kerja
-
Visa Label Evidencing – 3 hari kerja
3. Dapatkah saya mengajukan permohonan visa migrasi pasangan, permohonan
kewarganegaraan dan Resident Return Visa di Australian Visa Application Centre?
BALI – Permohonan untuk migrasi pasangan dan RRV (Resident Return Visa) dapat
diajukan ke Australian Visa Application Centre Bali. Permohonan untuk
kewarganegaraan dapat diajukan langsung ke Konsulat Jendral Australia di Bali.
Jika anda ingin bertanya lebih lanjut tentang aplikasi Australian Citizenship,
Anda dapat mengirim email ke immigration.bali@dfat.gov.au
JAKARTA - Permohonan untuk migrasi pasangan dan RRV (Resident Return Visa)
dapat diajukan ke Australian Visa Application Centre Jakarta. Permohonan untuk
kewarganegaraan dapat diajukan langsung ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Jika anda ingin bertanya atau bertemu dengan petugas DIAC mengenai permohonan
migrasi atau kewarganegaraan, silahkan membuat janji terlebih dahulu. Anda
dapat mengirim email ke
immigration.jakarta@dfat.gov.au
4. Dapatkah saya mengajukan permohonan migrasi bisnis/keahlian di
Australian Visa Application Centre?
TIDAK, semua permohonan visa migrasi bisnis/keahlian ke Australia harus
diajukan langsung ke Australia untuk diproses. Silahkan lihat DIAC website
untuk informasi lebih lanjut –www.immi.gov.au
5. Bagaimana saya akan tahu kapan paspor saya telah siap untuk diambil di
Australian Visa Application Centre?
-
Anda dapat melihat di website – www.vfs-au-id.com
www.vfs-au-id.com
dan ikuti perintah "Track your passport".
-
Kirim email ke info.diacid@vfshelpline.com
-
Hubungi the Australian Visa Application Centre Helpdesk: (021) 51401590 – 91.
Karena tingginya jumlah telepon masuk melalui Call Centre, kami sangat
menganjurkan Anda untuk mengirimkan pertanyaan melalui e-mail:
info.diacid@vfshelpline.com or via website:
www.vfs-au-id.com
6. Dapatkah saya mengambil paspor saya di Kedutaan Besar Australia?
TIDAK, anda harus mengambil paspor anda di Australian Visa Application Centre
antara jam 1400 – 16.00, Senin sampai Jum’at.
7. Permohonan dan paspor saya telah dimasukkan dan sudah cukup lama,
bagaimana saya dapat bertanya mengenai status permohonan saya?
Hubungi the Australian Visa Application Centre Helpdesk: (021) 51401590 – 91.
Karena tingginya jumlah telepon masuk melalui Call Centre, kami sangat
menganjurkan Anda untuk mengirimkan pertanyaan melalui e-mail:
info.diacid@vfshelpline.com or via website:
www.vfs-au-id.com
8. Dapatkah saya mengutus seseorang untuk mengambil paspor saya di
Australian Visa Application Centre?
YA, anda dapat memberi kuasa seseorang untuk mengambil paspor anda. Orang yang
diberi kuasa ini harus membawa dokumen seperti berikut:
-
Tanda terima asli dari permohonan visa
-
Surat kuasa yang ditandatangani oleh anda
-
Fotokopi paspor anda (halaman biodata) yang diberikan pada waktu permohonan
diajukan ke Australian Visa Application Centre
-
Fotokopi identitas dari orang yang diberi kuasa
9. Dapatkah saya meminta paspor saya dikirim ke alamat rumah atau kantor
saya?
YA, jika diinginkan anda dapat meminta paspor anda untuk dikirim melalui jasa
kurir dengan membayar biaya logistik tambahan yang akan dikenakan pada waktu
permohonan diajukan.
10. Apakah saya harus mengajukan paspor dan permohonan visa saya hanya ke
Australian Visa Application Centre?
Sangat disarankan anda mengajukan permohonan visa dan paspor ke Australian Visa
Application Centre. Anda dapat memilih mengajukannya ke Kedutaan tetapi hanya
dengan janji terlebih dahulu.
11. Dapatkah saya mengirim permohonan visa dan paspor saya ke Kedutaan
Besar?
Permohonan yang dikirim ke Kedutaan akan mengalami keterlambatan proses sampai
dengan 3 minggu. Permohonan yang diajukan ke Australian Visa Application Centre
akan diproses sesuai dengan proses waktu standar.
12. Dapatkah saya mengajukan permohonan visa melalui agen perjalanan?
YA, anda dapat menggunakan jasa agen perjalanan untuk mengajukan permohonan
visa. Mereka juga akan mengambil paspor anda dari Australian Visa Application
Centre bila permohonan anda telah diputuskan. Untuk 'incentive tours' yang
dikoordinir sebuah perusahaan dan agen perjalanan, anda perlu untuk mengajukan
janji dengan petugas DIAC untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
sebelum mengajukan permohonan visanya di Australian Visa Processing Centre.
13. Dapatkah keluarga/teman saya membayar biaya permohonan visa di
Australia?
YA, biaya permohonan visa dapat dibayar di kantor-kantor DIAC di Australia.
Harap lampirkan tanda terima asli dari pembayaran pada saat permohonan visa
anda diajukan ke Australian Visa Application Centre.
14. Dapatkah pemegang paspor Indonesia mengajukan visa melalui internet?
Permohonan visa pelajar dapat diajukan melalui internet di beberapa agen
pendidikan. Semua jenis permohonan visa tinggal sementara harus diajukan ke
Australian Visa Application Centre – permohonan melalui internet untuk jenis
visa selain permohonan visa pelajar tidak tersedia untuk pemegang paspor
Indonesia.
15. Bagaimana saya dapat melakukan pembayaran permohonan visa?
a) Di loket AVAC:
Biaya permohonan visa dapat dilakukan dengan:
-
Tunai;
-
Kartu kredit dengan tambahan biaya Merchant 3% dibayarkan di loket AVAC;
-
Kartu debit dengan logo “ALTO” dan “ATM Bersama” dengan tambahan biaya Rp
5,000;
-
Cek (HANYA untuk Travel Agents yang sudah membuat konfirmasi sebelumnya)
yang ditujukan ke Kedutaan Besar Australia, Jakarta.
b) Aplikasi melalui pos:
Biaya permohonan visa dapat dilakukan dengan:
-
Wesel
-
Transfer bank
Harap dipastikan bahwa pembayaran hanya dalam bentuk Rupiah, dengan jumlah
pembayaran yang tepat. Kekurangan jumlah pembayaran akan mengakibatkan
keterlambatan dalam waktu proses visa.
Setelah melakukan transfer, harap mengkonfirmasi ulang dengan
mengirimkan bukti transfer dengan keterangan lengkap aplikan (nama, nomor
passport, tipe visa) melalui:
info.diacid@vfshelpline.com atau fax: 021 514 01 589.
Harap diketahui bahwa layanan transfer hanya berlaku untuk aplikasi yang
dikirimkan ke AVAC melalui pos.
Transfer dapat ditujukan ke:
PT VFS SERVICES
STANDARD CHARTERED BANK, SUDIRMAN, JAKARTA
306 014306 86
16. Adakah biaya yang dikenakan jika saya hanya mengajukan paspor untuk
tujuan visa label evidencing?
YA, anda akan dikenakan biaya pelayanan sebesar IDR150,000 per paspor dan harus
dibayarkan secara tunai. Biaya ini bukanlah biaya permohonan visa.
|