|
Disclaimer
PT. VFS Indonesia (yang selanjutnya disebut sebagai VFS) adalah mitra kerja
outsource dari Kedutaan Australia di Jakarta. Dalam lingkup ini VFS menerima
dokumen-dokumen dan biaya yang berlaku dari Pelamar Visa yang selanjutnya akan
diproses oleh Visa Section Kedutaan Australia di Jakarta. VFS lalu akan
mengembalikan semua dokumen ke Pelamar Visa kecuali jika Kedutaan Australia
memutuskan untuk melakukan pengembalian dokumen secara langsung ke Pelamar
Visa.
VFS dengan ini menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam pengambilan
keputusan dalam pengasesan aplikasi visa, hal ini adalah keputusan yang hanya
bisa diambil oleh Visa Section Kedutaan Australia di Jakarta. Jadi VFS tidak
bertanggung jawab dalam keterlambatan atau penolakan visa jika aplikasi sudah
diserahkan ke Kedutaan Austrlia.
VFS akan mengambil langkah-langkah pengamanan dalam menangani passport dan
dokumen yang telah diserahkan oleh Pelamar Visa. Kecuali dalam hal Force
Majeure, Force Majeure adalah kejadian yang berada di luar kuasa/kontrol
perusahaan, dan bukan dikarenakan oleh suatu kejadian yang disebabkan oleh
Perusahaan atau Divisi-nya.
Jika Pelamar Visa memakai jasa pengantaran atau pengiriman yang dilakukan oleh
Pihak Ketiga,VFS tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan
passport atau dokumen lainnya.
VFS tidak bertnggung jawab atas kehilangan atau kerusakan yang disebabkan
hilangnya passport atau dokumen lainnya. Haruslah dimengerti jika Pelamar Visa
atau perwakilannya menyerahkan passport dan dokumen lainnya dengan biaya visa
yang berlaku, Pelamar visa yang bersangkutan mengerti persyaratan dan kondisi
yang tdisebutkan di sini. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat/akan
dikembalikan dengan alasan apapun.
Semua pembayaran dilakukan secara tunai dan dalam mata uang Rupiah.
Ada brosur/bahan promosi/selebaran/leaflet yang disertakan saat pengembalian
passport ke Pelamar Visa, jika memang Pelamar Visa tidak ingin menerima
bahan-bahan ini, mohon beritahukan petugas VFS di muka. Mohon diingat semua
selebaran ini tidak memakai emblem atau cap Pemerintah Australia.
Pegawai VFS tidak mempunyai hak untuk merubah atau menambahkan hal tersebut
diatas.
Perselisihan dalam bentuk apapun akan ditanggapi di Jakarta.
|